Bicara soal pengelolaan sampah yang ideal, para pakar akan mengatakan bahwa tanggungjawabnya bukanlah milik pemerintah kota semata, tetapi milik bersama.
Jumlah penduduk terus meningkat, begitu pula pola konsumsi. Volume sampah pun kian meluap di berbagai TPA.
Lantas apa yang bisa dilakukan? Saat ini di Indonesia, Bank Dunia tengah mengkaji berbagai cara untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Salah satu pilihannya adalah memperbanyak jumlah bank sampah. Belum lama ini saya bersama tim proyek pengelolaan sampah Bank Dunia mengunjungi bank sampah di beberapa kota untuk belajar lebih banyak tentang cara kerjanya.
Apa yang dimaksud dengan ‘bank sampah’? Bank sampah sudah ada di berbagai kelurahan di seluruh tanah air, antara lain di Sulawesi Utara, Kalimantan Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Di sinilah sampah rumahtangga dipilah ke dua kelompok: sampah organik dan sampah non-organik. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah non-organik kemudian dipilah lebih lanjut ke tiga sub-kelompok: plastik, kertas, serta botol dan logam.
Sebagian besar rumahtangga ramah lingkungan di Indonesia menyimpan tiga tong sampah atau kantong sampah besar. Begitu ketiga tong sampah tersebut sudah penuh, isinya lalu bisa “ditabung” di sebuah bank sampah. Seperti halnya sebuah bank komersil, kita bisa membuka rekening di sebuah bank sampah. Secara berkala, kita bisa mengisi tabungan kita dengan sampah non-organik yang ditimbang dan diberi nilai moneter, sesuai harga yang sudah ditentukan oleh para pengepul. Nilai moneter ini ditabung, dan sama halnya sebuah bank komersil, isi tabungan tersebut bisa ditarik sewaktu-waktu. Di manapun tempatnya, prinsip-prinsip dasar bank sampah tetap sama: untuk menyimpan sampah, untuk menabung, untuk menghasilkan uang, untuk mengubah perilaku dan menjaga kebersihan. BANKSAM TANGGULANGIN BERSEMI.